PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN HINDU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, kendala, dan upaya mengatasi kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 di perguruan tinggi keagamaan Hindu. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif jenis survey. Penentuan subjek penelitian menggunakan nonprobability sampling jenis purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan metode kuesioner (paperless melalui Google Form) yang disebarkan secara online melalui WhatsApp dan pencatatan dokumen. Metode analisis data menggunakan statistik jenis statistik deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa: 1) bentuk PJJ pada masa pandemi Covid-19 di perguruan tinggi keagamaan Hindu dominan menggunakan chat, konferensi video, dan asinkron; 2) kendala yang dihadapi dalam penerapan PJJ pada masa pandemi Covid-19 di perguruan tinggi keagamaan Hindu dominan karena masalah jaringan internet, tidak paham materi kuliah, tidak konsentrasi belajar, dan tidak dapat bertanya langsung dengan dosen; dan 3) upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala penerapan PJJ pada masa pandemi Covid-19 di perguruan tinggi keagamaan Hindu, yaitu mengkondisikan tempat, perangkat digital, waktu, dan pikiran yang baik dalam mengikuti PJJ di perguruan tinggi.
References
Dede, C. 1991. The Evolution of Distance Learning: Technology-Mediated Interactive Learning. 1–23.
Holden, J. T., & Westfall, P. J.-L. (2008). AN INSTRUCTIONAL MEDIA SELECTION GUIDE FOR DISTANCE LEARNING. 1–35.
KPC PEN. 2021. “Apa yang dimaksud dengan Pandemi?”. (Online). Dalam URL: https://covid19.go.id/tanya-jawab?search=Apa%20yang%20dimaksud%20dengan%20pandemi. Diakses tanggal 30 April 2021.
Kurniawia, Herna. 2021. “Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pembelajaran Jarak Jauh”. (Online). Dalam URL: https://yoursay.suara.com/kolom/2021/05/19/163703/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-pembelajaran-jarak-jauh. Diakses tanggal 30 April 2021.
Mukhlison. 2021. “Kendala Pembelajaran Jarak Jauh”. (Online). Dalam URL: https://www.stit-alkifayahriau.ac.id/kendala-pembelajaran-jarak-jauh-dan-solusinya/. Diakses tanggal 30 April 2021.
Munir. 2009. Pembelajaran Jarak Jauh berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Afabeta.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
Rahmawati, Septiana Dwi. 2009. “Kendala Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh melalui Internet pada Mahasiswa PJJ S1 PGSD Universitas Negeri Semarang”. (Online). Dalam URL: https://lib.unnes.ac.id/803/1/2106.pdf. Diakses tanggal 30 April 2021.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.
WHO. 2021. “Pertanyaan dan Jawaban terkait Coronavirus”. (Online). Dalam URL: https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-for-public. Diakses tanggal 30 April 2021.
Copyright (c) 2022 LAMPUHYANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.